5 Cara Mengurus Izin Usaha Penitipan Anak Secara Resmi
Izin usaha penitipan anak bisa diurus dengan cukup mudah serta memiliki prospek usaha yang bagus dan menjanjikan. Kegunaan izin usaha untuk melindungi tempat penitipan anak yang Anda kelola dari masalah hukum di masa yang akan datang.
Peluang Usaha penitipan anak banyak digunakan terutama di daerah perkotaan yang kebanyakan ibu berprofesi sebagai wanita karir. Penitipan anak menjadi usaha yang menguntungkan bagi pengelola dan solusi bagi ibu pekerja. Lalu, bagaimana cara mendirikan dan mengurus izinnya? Simak penjelasan berikut ini.
Persyaratan Mengurus Izin Usaha Penitipan Anak
Setelah Anda memutuskan untuk membuat usaha penitipan anak dan ingin memulai persiapan, maka harus menghubungi kantor pemerintah daerah. Hal ini untuk mengetahui persyaratan umum apa yang harus dipatuhi saat menjalankan usaha penitipan anak yang benar.
Biasanya sebelum memulai usaha penitipan anak bisa dibuka dan dikelola harus mengurus persyaratan dan perizinan terlebih dahulu. Berikut beberapa persyaratan yang harus dimiliki untuk mengurus izin usaha penitipan anak:
- KTP dari pemilik usaha.
- IMB (Izin Mendirikan Bangunan) yang sesuai dengan peruntukan.
- Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan setempat.
- Sertifikat tanah, jika bangunan berdiri di lahan miliki sendiri. Bisa juga perjanjian sewa apabila menempati lahan miliki orang lain dengan sistem sewa dan sertifikat minimal selama 5 tahun.
- NPWP perorangan jika usah dimiliki personal yang sudah diverifikasi dan sesuai data wajib pajak. NPWP perusahaan, kalau usaha bukan miliki perorangan.
- Surat tanda bukti sudah lunas membayar PBB pada tahun berjalan.
- Akta badan usaha dan pengesahan sebagai badan hukum.
Jika semua persyaratan administrasi sudah siap, maka selanjutnya harus mengajukan dan mengurus perizinan untuk membuka tempat usaha penitipan anak. Tipe izin yang dibutuhkan sesuai dengan ketentuan dari pemerintah. Berikut tahapan mengurus izin usaha penitipan anak yang bisa Anda lakukan:
- Datang ke kantor DPMPTSP atau Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu di daerah setempat.
- Lalu, ambil nomor antrian ke bagian front office.
- Silahkan ajukan permohonan melalui front office, serahkan semua dokumen yang sudah disiapkan.
- Tunggu hingga menerima tanda bukti pendaftaran.
- Kemudian, tunggu mendapatkan SMS Gateway dari DPMPTSP.
- Izin usaha penitipan anak yang diajukan adalah izin operasional pendirian tempat penitipan anak.
- Pengajuan dan permohonan izin usaha Anda tidak dipungut biaya apapun. Prosesnya bisa memakan waktu hingga 3 hari kerja terhitung dari pengajuan permohonan.
Cara Mendirikan Usaha Penitipan Anak
Bagi Anda yang berminat untuk membuka usaha penitipan anak, manfaatkan peluang ini dengan baik. Karena bisnis satu ini termasuk bisnis tak kenal musim untuk jangka panjang. Berikut ada beberapa cara untuk membuka usaha penitipan anak:
1. Melakukan Riset Pasar
Hal pertama yang harus dilakukan untuk membuka usaha penitipan anak adalah melakukan riset pasar untuk mengetahui secara pasti kebutuhan masyarakat. Perhatikan apakah di daerah sekitar mayoritasnya ibu bekerja dengan balita atau keluarga mandiri yang tidak dibantu orang tua dalam merawat anaknya.
Lihat pasar, berapa banyak anak yang diterima, usia berapa yang bisa dititipkan, besar gaji orang tua setiap bulan, dan sebagainya. Mengetahui apa saja kebutuhan pasar akan membuat Anda memiliki gambaran untuk usaha penitipan anak yang dijalankan nantinya.
2. Memilih Lokasi Yang Tepat
Cara untuk membuka usaha penitipan anak selanjutnya adalah menentukan lokasi usaha yang strategis. Penentuan lokasi berperan penting untuk membantu kelangsungan sebuah usaha. Lokasi yang ideal dan strategis adalah hal yang harus perhatikan dalam memilih tempat usaha agar bisa berjalan dengan baik.
Sebelum mengurus izin usaha penitipan anak, pastikan memilih lokasi yang tidak terlalu jauh dan memiliki akses yang mudah dijangkau. Pilih lokasi tempat usaha dengan kondisi yang baik, bersih, nyaman, dan layak digunakan untuk anak-anak. Selain itu perhatikan juga keamanan anak saat menentukan lokasi.
Usahakan memilih lokasi yang jauh dari keramaian kendaraan, kolam renang yang terlalu dalam, dan hal lain yang bisa membahayakan anak-anak. Pemilihan lokasi yang tepat dan ideal membuat usaha Anda lebih mudah dikenal.
3. Sediakan Sarana Bermain Anak
Bermain menjadi kebutuhan dasar untuk anak-anak, bahkan bayi yang berusia di bawah satu tahun. Melalui kegiatan bermain, tumbuh kembang anak akan terstimulasi dengan baik. Jadi, perhatikan fasilitas bermain di tempat usaha penitipan anak Anda lengkap.
Lengkapi semua sarana bermain anak dengan beragam mainan edukasi seperti lego, puzzle, nama-nama buah dan hewan, dan sebagainya. Adanya sarana bermain dan mainan membuat anak-anak tidak mudah bosan sekaligus belajar mengenal benda-benda di sekitarnya.
4. Rekrut Tenaga Kerja Yang Kompeten
Membuka usaha penitipan anak berarti harus hati-hati memilih tenaga kerja atau pengasuh yang ahli dan berkompeten. Sebagai pemilik usaha, Anda harus bertanggung jawab penuh atas anak yang sudah dititipkan oleh orang tuanya.
Pilihan pengasuh yang menyayangi anak-anak dan bisa mendidik dengan benar, aman, dan profesional. Jangan membuat orang tua kecewa dan meninggalkan tempat Anda karena pola pengasuhan yang salah.
Cari pengasuh yang bisa merawat dengan penuh kasih sayang. Selain itu, pilih orang yang sudah memiliki pengalaman bekerja di usaha penitipan anak. Pastikan jumlah pengasuh sebanding dengan jumlah anak-anak yang dititipkan.
Jangan sampai keliru memilih pengasuh. Saat terbukti lalai, bukan hanya komplain pelanggan yang akan diterima, tapi juga hukuman dari pihak berwajib jika sampai mencelakakan nyawa.
5. Tentukan Harga Yang Tepat
Untuk menentukan harga yang tepat untuk usaha penitipan anak, harus melihat kembali siapa target pasar yang sudah ditentukan di awal. Perhatikan apakah dari kalangan menengah ke bawah atau kalangan menengah ke atas agar mudah menentukan harga.
Apabila targetnya adalah menengah ke bawah, maka Anda bisa dengan mudah menentukan harga yang terjangkau. Jika targetnya kalangan menengah ke atas, bisa menaikkan harga sedikit lebih tinggi dengan memberikan fasilitas tambahan lain. Hal tersebut bisa menjadi nilai jual untuk usaha penitipan anak Anda.
6. Buat Surat Izin Usaha
Mengurus izin usaha penitipan anak adalah memastikan keamanan operasional bisnis. Anda harus mengurus perizinan usaha sesuai dengan peraturan yang berlaku. Hal ini membantu untuk meningkatkan kepercayaan calon pelanggan, jadi pastikan operasional benar-benar aman.
Pastikan sudah mengantongi izin usaha jadi bisa sah di mata hukum dan mengurangi risiko penggugatan di masa akan datang. Urus perizinan langsung ke dinas terkait.
7. Lakukan Promosi Secara Rutin
Apabila semua persiapan sudah matang, bisa mulai untuk mempromosikan usaha penitipan anak Anda. Langkah awal bisa memperkenalkan usaha melalui brosur, pamflet, spanduk, dan lainnya. Bisa juga mempromosikannya ke sekolah-sekolah TK atau promosi melalui media sosial.
8. Menentukan Jenis Penitipan Anak
Dalam membuka usaha penitipan anak ada dua jenis penitipan yaitu penitipan anak rumahan dan penitipan anak komersial. Kedua jenis tersebut mempertimbangkan keinginan dan kemampuan finansial orang tua. Izin usaha penitipan anak yang diurus juga berbeda setiap jenisnya.
Jadi pertimbangkan dengan baik jenis usaha mana yang akan Anda pilih. Sesuaikan dengan kondisi di lingkungan sekitar dan target pasar Anda.
Penutup
Mengurus izin usaha penitipan anak tidak terlalu sulit, cukup mempersiapkan semua dokumen yang dibutuhkan dan datang dinas yang terkait. Sebelum membuka usaha penitipan anak, pastikan untuk mengurus izin usaha agar tidak mendapatkan masalah hukum nantinya. Salam sukses dari admin prayoga.id.